Pimpinan dan Dewas KPK Diagendakan Hadiri Pemakaman Artidjo Alkostar  - Telusur

Pimpinan dan Dewas KPK Diagendakan Hadiri Pemakaman Artidjo Alkostar 

Presiden melayat mendiang Artidjo Alkostar di Masjid Ulil Albab, UII, Yogyakarta

telusur.co.id - Mantan hakim Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2/21) pukul 14.00 WIB dalam usia 72 tahun.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, jenazah almarhum Artidjo Alkostar diberangkatkan dari RS Polri Kramat Jati, Minggu, sekitar pukul 20.00 WIB. Ia menyebut, jenazah tiba di Yogyakarta pukul 03.00 WIB dini hari.

“Pimpinan KPK, Ketua dan anggota Dewas KPK serta beberapa pejabat struktural KPK lainnya di agendakan hadir dalam prosesi pemakaman tersebur,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (1/3/21).

Ali mengatakan, jenazah akan langsung disemayamkan di Auditorium Prof. Abdul Kahar Muzakkir Kampus Terpadu Universitas Indonesia (UII).

Prosesi Pemakaman, kata Ali, dilakukan oleh Pihak Rektorat UII direncanakan mulai pukul 10.00 WIB.

“Sebelumnya akan dishalatkan di Masjid Ulil Albab UII,” ucap dia.

Adapun tempat pemakaman Artidjo Alkostar, lanjut Ali, di Kompleks Pemakaman UII, Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang Km. 14,5 Sleman Yogyakarta.

Artidjo diketahui masih nampak prima dalam menjalankan pekerjaan sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 26 Februari 2021 di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Namun pada Minggu siang, sekitar pukul 14.00 WIB, sopir Artidjo menghubungi ajudan karena kamar Artidjo di Apartemen Springhill Terrace Residence Tower Sandalwood, Lantai 6 No.6-H tidak bisa dibuka.

Lalu saat didobrak, Artidjo ditemukan sudah tidak sadarkan diri dan kemudian dinyatakan telah meninggal. Jenazah Artidjo lalu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Artidjo meninggal dunia karena sakit jantung dan paru-paru.[Fhr]


Tinggalkan Komentar