PKS: Aneh, Presiden Kok Protes Hasil kinerjanya Sendiri - Telusur

PKS: Aneh, Presiden Kok Protes Hasil kinerjanya Sendiri

Sigit Sosiatomo

telusur.co.id - Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menilai sikap Presiden Joko Widodo yang mempertanyakan banyaknya bandara internasional sebagai bentuk ketidakpahaman akan tugas dan fungsi pemerintah sebagai regulator. 

"Yang menetapkan status bandara internasional itu pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai hal. Aneh, sekarang kok protes hasil kinerjanya sendiri. Ini menunjukkan kalau kalau presiden tidak paham fungsi pemerintah sebagai regulator," Kata Sigit. 

Menurut Sigit, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 39 tahun 2019 tentangan Tatanan kebandaraudaraan Nasional penetapan bandara internasional dilakukan oleh pemerintah melalui kemenhub. Penetapan tersebut didasari berbagai pertimbangan  seperti Rencana Induk Nasional Bandar Udara, pertumbuhan dan perkembangan pariwisata, pengembangan ekonomi nasional dan perdagangan. 

Seperti diketahui, Dalam rapat terbatas yang diselenggarakan di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (6/8/2020), Presiden Jokowi mempertanyakan  urgensi bandara internasional yang jumlahnya mencapai 30 bandara. Presiden menilai jumlah bandara internasional terlalu banyak. 

Pemerintah juga berencana mengurangi jumlah bandara internasional yang ada. Wacana pemerintah memfokuskan penerbangan internasional di delapan bandara potensial superhub menurut Sigit kontraproduktif dengan rencana pemerintah memulihkan sektor pariwisata yang terpuruk akibat covid 19.

"Pengurangan bandara internasional  berpotensi merugikan daerah. Pemda yang sudah ikut berjuang membangun bandara internasional dan akomodasi untuk sektor pariwisata akan merasa dirugikan. Seharusnya wisatawan dan masyarakat bisa langsung terbang ke rute internasional, terpaksa harus transit ke bandara internasional didaerah lain. Hal ini tidak hanya akan mengurangi mobilitas, tapi juga menamban biaya perjalanan," Kata Sigit. 

Karena itu, Sigit meminta pemerintah untuk mengkaji secara komprehensif jika akan mengurangi bandara internasional disejumlah daerah. Terlebih penetapan bandara internasional tersebut sudah masuk dalam Rencana Induk Nasional Bandar Udara.

"Perlu kajian mendalam jika ingin mengurangi bandara internasional dan memfokuskan penerbangan internasional pada 8 bandara yang berpotensi menjadi superhub. Jangan sampai ada daerah yang dirugikan, khususnya yang menjadi destinasi wisata," kata Sigit. [ham]


Tinggalkan Komentar