telusur.co.id - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf mengatakan kalau Pemerintah Jokowi serius untuk melakukan revisi terhadap Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), maka usulan perubahan UU ITE lebih bagus berasal dari Pemerintah.
Alasan pertama, tim Pemerintah Jokowi sangat kuat karena memiliki tim pakar (profesor dan doktor) yang lebih banyak. RUU Omnibuslaw yang paling berat saja bisa dirumuskan dan diusulkan oleh Pemerintah dengan cepat. “Apalagi UU ITE yang hanya beberapa pasal saja,” ungkap Almuzzammil, Selasa.
Kedua, jika usulan perubahan tersebut berasal dari Presiden Jokowi posisi Pemerintah bagus di mata publik menunjukkan Pemerintah serius dengan ucapannya untuk membuka ruang dialog publik yang cerdas, lugas, kritis, konstruktif tanpa "ancaman" kriminalisasi oleh para 'buzzer anti kritik' pro pemerintah.
Alasan ketiga, pihak Kepolisian dan Kejaksaan pun akan sangat bisa membantu perumusan Perubahan UU ITE usulan Pemerintah tersebut. Karena mereka sangat tahu dimana masalah 'pasal karet' yang mengancam reformasi dan demokrasi selama ini.
“Terkait penjagaan Kohesi Nasional maka pasal-pasal terkait larangan pelecehan SARA tetap kita pertahankan. Karena di situ bukan tempat untuk diperdebatkan. Itu wilayah dimana kita harus saling menghormati demi pengokohan Pancasila sila Pertama dan Ketiga,” tandasnya. [ham]



