Telusur.co.id - Polda Metro Jaya telah menangkap lima pelaku pengeroyokan terhadap kapten TNI AL bernama Komarudin dan Pratu Rivo Nanda, yang terjadi di Ruko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur, yang terjadi pada Senin (10/12/18) lalu.
Hari ini, Senin (17/12/18), Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi perkara kasus tersebut. Dalam rekonstruksi ini, ke Iima tersangka yang berinisial IH ,AP, HP, SR, D, juga dihadirkan.
Kanit I Resmob, Direktorat Kriminal Umum (Dirtkrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi (Kompol) Malvino Edwar Justica mengatakan, ke lima pelaku memerankan sebanyak 20 adegan terkait peristiwa pengeroyokan yang terjadi di kawasan Cibubur Jakarta Timur tersebut.
“Adegan pertama, pada tanggal (10/12/18) lalu, tersangka AP, mendatangi tempat parkiran yang berada di kawasan Ruko Arumdina Cibubur Jakarta Timur,” kata Kompol Malvino di TKP rekonstruksi, Senin, (17/12/18).
Ke-dua, lanjut dia, sekira pukul 14.00WIB, tersangka IH, alias Etek, mendatangi dan bergabung dengan tersangka AP.
Sementara itu pada adegan ke-tiga, kata Malvino, korban Komarudin mendatangi ke lokasi, dan berboncengan dengan anaknya dan memarkir motor di warung makan soto kudus. Lalu, adegan ke empat, korban dan anaknya turun dari motor yang dikendarai mereka saat itu.
Adegan ke-lima, kata dia lagi, tersangka Hutapea alias Etek menghampiri motor komarudin lalu menggeser motor tanpa sepengetahuan korban Komarudin.
“Tak terima dengan perbuatan tersangka IH, lalu pada adegan ke enam, korban Komarudin menegur perbuatan IH alias etek tersebut,” kata Malvino.
Pada adegan ke-tujuh, tersangka Depi melihat tersangka IH alias etek ditegur oleh korban. Sehingga pada adegan ke delapan, tersangka Depi menghampiri korban dan di situlah terjadi percekcokan antara korban Komarudin. Lalu, pada adegan ke-sembilan, tersangka IH dan Depi menghampiri dan selanjutnya menanyakan tersangka etek, dan bertanya kamu kenapa?.
“Adegan ke-sepuluh, tersangka IH cekcok dengan korban komarudin dan memukul korban,” tambah Malvino.
Pada adegan ke-sebelas, korban kedua bernama Pratu Rivo Nanda, yang saat itu melintas didepan ruko parkiran dan melihat temannya Komarudin dan melihat rekannya dipukul oleh tersangka IH. Melihat kejadian itu, lalu korban Pratu, Rivo Nanda memarkiran motor yang ditungganginya, dan membantu korban Komarudin. Hal tersebut terjadi pada adegan ke dua belas.
“Adegan ke-tiga belas, korban Rivo Nanda mendekati tersangka dan memukul tersangka IH dari belakang sampai terjatuh. Lalu, adegan ke lima belas, korban Rivo Nanda, merangkul korban Komarudin, serta menjauh dari tersangka Hutapea,” terang Malvino.
Ke-lima belas, tersangka etek datang membantu hutapea dengan cara mendorong korban 2 (Rivo Nanda). Ke enam belas, tersangka Iwan Hutapea berdiri dan memukul korban Rivo Nanda.
Lalu pada adegan ke-tujuh belas, lanjut Malvino, korban Rivo Nanda pergi menjauh karena banyak orang yang membantu IH. Sehingga pada adegan ke delapan belas (a), tersangka berjumlah tiga orang, memegangi korban komarudin, dan memukul langsung kearah kepala, dan pada adegan ke delapan belas (b), dimana korban coba kedua Rivo Nanda, menarik komarudin untuk diamankan.
“Adegan ke-sembilan belas, setelah komarudin ditarik, tersangka kembali ke Ruko. Lalu pada adegan terakhir, atau adegan kedua puluh, korban Komarudin mengamankan diri dengan anaknya dan pergi dari TKP,” ujar Malvino.[Ham]