Polemik Impor Pikap untuk Kopdes, DPR: Pemerintah Harusnya Mempertimbangkan Kemampuan Industri Otomotif Nasional - Telusur

Polemik Impor Pikap untuk Kopdes, DPR: Pemerintah Harusnya Mempertimbangkan Kemampuan Industri Otomotif Nasional

Anggota Komisi VII DPR RI Kaisar Abu Hanifah. Foto: Istimewa.

telusur.co.id -Anggota Komisi VII DPR RI Kaisar Abu Hanifah, meminta pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mengkaji ulang rencana 105 ribu unit mobil pikap dari India senilai Rp 24,66 triliun untuk kebutuhan operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. 

Menurut Kaisar pemerintah harus memberi kesempatan kepada industri otomotif dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan ratusan ribu pikap tersebut tanpa harus bergantung pada produk luar.

“Keputusan impor mobil pikap dari India untuk operasional Kopdes Merah Putih sebaiknya dikaji secara mendalam. Kami berharap pemerintah mempertimbangkan kemampuan industri otomotif dalam negeri yang terbukti mampu memproduksi kendaraan niaga ringan,” ujar Kaisar di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Legislator PKB ini mengungkapkan kapasitas produksi otomotif nasional telah mencapai 2,5 juta unit per tahun per Februari 2026. Kuota produksi ini sangat memenuhi kebutuhan Kopdes Merah putih yang hanya di kisaran 100 ribuan unit.

“Ada dampak besar jika pemenuhan kebutuhan kendaraan niaga ringan dari pabrikan lokal di mana ada dampak ekonomi berganda (multiplier effect) yang jauh lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Kaisar pun memaparkan bahwa Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam memproduksi kendaraan niaga tangguh, mulai dari model legendaris hingga unit produksi lokal terbaru.

Ia menilai penggunaan produk dalam negeri bukan sekadar masalah teknis, melainkan keberpihakan pada lapangan kerja dan penguatan industri komponen lokal sesuai kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Jika pemerintah memilih mobil pikap produksi dalam negeri, maka ini akan membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta mendukung kebijakan penguatan industri nasional,” tegasnya.

“Penggunaan unit lokal juga memudahkan layanan purna jual dan ketersediaan suku cadang bagi koperasi di daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Komisi VII kata Kaisar, mendorong pemerintah untuk membuka ruang dialog dengan pelaku industri otomotif nasional sebelum merealisasikan impor dalam skala besar tersebut. 

Kaisar pun mengingatkan bahwa pengadaan senilai puluhan triliun rupiah seharusnya diprioritaskan untuk menggerakkan roda ekonomi domestik ketimbang memperkuat neraca perdagangan negara lain.

“Kami tidak menolak modernisasi operasional Kopdes. Namun, kebijakan strategis seperti ini harus mempertimbangkan kepentingan industri nasional. Selama industri otomotif Indonesia mampu memproduksi, maka impor sebaiknya menjadi opsi terakhir,” pungkas Kaisar.


Tinggalkan Komentar