telusur.co.id - Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, pihaknya tengah memburu penyebar video mesum sejoli yang oral seks di halte bus Senen. Polisi memburu akun yang menyebarkan video tersebut hingga viral di media sosial.
"Masih kita dalami sekarang ya. Kita masih cari akun yang menyebarkan," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/21).
Polisi, sambung Burhanuddin, masih mendalami kemungkinan pelaku penyebaran video melakukan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasalnya pelaku menyebarkan konten asusila di media sosial.
"Mau kita lihat dari unsur pidana, kan bisa berbuat asusila di depan umum sama UU ITE," jelasnya.
Seperti diketahui, polisi telah menangkap pelaku perempuan yang berbuat mesum di halte Senen, Jakarta Pusat berinisial MA. Polisi masih memburu pelaku laki-laki yang ada dalam video tersebut.
Saat diamankan, MA diketahui tengah berbadan dua. Namun polisi terpaksa menghentikan penyelidikan terhadap MA, lantaran perempuan 24 tahun ini memiliki gangguan jiwa.
Video mesum sepasang sejoli yang melakukan oral seks di halte kawasan Senen, Jakarta Pusat viral. Kedua sejoli seakan tidak menggubris ramainya lokasi. (Tp)