telusur.co.id - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan memeriksa psikologis ayah yang diduga memerkosa tiga anak kandungnya. Peristiwa mengenaskan ini terjadi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
"Kita lakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap ayahnya itu. Hal ini dilakukan guna mengetahui apakah yang bersangkutan memiliki kelainan atau tidak," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/12/21).
Pemeriksaan psikologi forensik, kata Ramadhan, membutuhkan waktu setidaknya satu minggu. Sementara untuk ketiga korban, polisi juga masih melakukan pendampingan.
"Asesmen ini dilakukan terhadap ketiga anak yang menjadi korban diduga kasus pencabulan," katanya.
Seperti diketahui, kasus ini kembali dibuka usai Polri menerima laporan model A. Laporan A sendiri merupakan jenis laporan yang dibuat langsung oleh Polri.
Dalam kasus ini penyidik Polda Sulawesi Selatan juga telah meminta keterangan dari ibu korban. (Ts)