Polisi Ringkus Delapan Begal di Kalideres, Tiga Bilah Celurit Disita - Telusur

Polisi Ringkus Delapan Begal di Kalideres, Tiga Bilah Celurit Disita

Ungkap kasus begal di Mapolsek Kalideres (Foto: Humas Polres Jakbar)

telusur.co.id - Sebanyak delapan pelaku begal ditangkap pihak kepolisian. Mereka diamankan usai beraksi di Jalan Satu Maret Pengadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang mengatakan, kedelapan tersangka berinisial AN (18), SS (18), NR (19), FA (19), HA (24), FY (15), MR (15) dan RA (17). Para pelaku termasuk dalam anggota geng motor Make Muke, yang diamankan pada Minggu (19/9/21).

"Dari 11 orang yang telah diamankan, kami menetapkan delapan orang sebagai tersangka karena memenuhi unsur pidana," ujar Hasoloan di Mapolsek Kalideres, Senin (27/9/21).

Sebelum melakukan aksinya, lanjut Hasoloan, para pelaku merencanakan aksinya dan memantau calon korbannya. Sementara ada tersangka yang juga menyembunyikan motor hasil kejahatan.

"Kelompok ini sudah cukup mahir dan tergolong sadis. Mereka tidak sungkan untuk melakui korban dengan senjata tajam," katanya.

Selain mengamankan delapan tersangka, polisi juga menyita tiga bilah celurit. Polisi juga menyita sejumlah kendaraan hasil kejahatan.

Karena perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman 9 tahun penjara. (Ts)


Tinggalkan Komentar