telusur.co.id - Bhabinkamtibmas Srengseng Polsek Kembangan Aiptu Agus Riyanto bersama  Aiptu Zulkarnaen anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang ditugaskan sebagai Polisi RW Polres Metro Jakarta Barat, yang berhasil menemukan kendaraan warga yang hilang dicuri.

Agus menyebut, saat itu dirinya menerima laporan dari warga terkait kehilangan sepeda motor jenis Honda Scoopy. Motor milik Ridwan Ikrami itu hilang saat diparkir di rumahnya, di kawasan Joglo, Jakarta Barat, Kamis (23/3/23).

"Korban diketahui pulang kerja lalu memarkirkan sepeda motor dan masuk ke rumah. Setelah yang bersangkutan keluar rumah kendaraan miliknya sudah tidak ada ditempat," ujar Agus Riyanto saat dikonfirmasi, Minggu (26/3/23).

Agus kemudian menyebarkan pesan singkat ke sesama anggota Polri terkait ciri-ciri motor yang hilang. Tak lama berselang, ada informasi terkait sepeda motor yang mirip milik korban.

"Saya terima informasi warga, dan bersama polisi RW menuju lokasi motor yang dimaksud, yang berada di jalan Karya Utama, Srengseng, Kembangan Jakarta Barat ," katanya.

Benar saja motor tersebut merupakan milik korban yang hilang. Kemudian polisi menangkap dua pelaku pencurian motor tersebut. 

"Pelaku berjumlah dua orang di antaranya berinisial FS (23) dan FP (25). Kami langsung amankan saat kedua pelaku ada di rumah dan hendak akan keluar rumah," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

Sementara Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ubaidillah membenarkan adanya kejadian tersebut. Modus pelaku mencari sasaran secara acak. 

"Pelaku mencari sasaran kendaraan yang tidak dalam kondisi dikunci stang, lalu oleh kedua pelaku didorong motor tersebut," kata Ubaidillah. (Tp)