telusur.co.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap lima perampok yang menembak dan menggasak uang Rp 25 juta milik korban, berinisial AR, Y, RA, HM, dan H. Sementara dua pelaku lainnya yang berinisial J dan HR masih diburu polisi.
Aksi yang dilakukan pelaku terjadi di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (21/5/21).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku diamankan pada 26 Mei 2021 lalu. Usai mendapat laporan, polisi langsung bergerak dan mengamankan pelaku.
"Usai mendapat laporan, kemudian tim bergerak bersama-sama dengan tim dari Subdit Resmob melakukan penyelidikan. Kemudian kita berhasil mengamankan lima orang," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/5/21).
Oleh karena itu, polisi mengimbau dua pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Yusri bahkan mengultimatum pihak kepolisian tidak akan segan bertindak tegas.
"Untuk pelaku kami imbau untuk menyerahkan diri dan kooperatif. Kami tidak segan untuk menindak tegas," katanya.
Seperti diketahui, saat kejadian korban Jefri usai mengambil uang sebesar Rp 25 juta dari bank. Ternyata motornya sudah dibuntuti oleh pelaku dari ke luar bank.
Kemudian di Jalan Pademangan, datang pelaku yang mengendarai dua motor. Kemudian korban dirampok dan saat itu korban mencoba mempertahankan uangnya.
Pelaku kemudian menembak korban dan mengenai pahanya. Aksi para pelaku ini sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.
Akibatnya, korban harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit Mitra Kemayoran. (Fhr)