Positif Benzo, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Millen Cyrus Hari Ini - Telusur

Positif Benzo, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Millen Cyrus Hari Ini

Selebgram Millen Cyrus saat diamankan polisi di sebuah bar (foto: Ist)

telusur.co.id - Ditnarkoba Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait penangkapan selebgram Millen Cyrus. Hal tersebut disampaikan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Senin (1/3/21).

"Jadi hari ini kita gelar perkara terhadap Millen Cyrus," ujar Mukti.

Pihak kepolisian, sambung Mukti, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang memberi resep Benzodiazepine. Karena seperti diketahui, Benzo merupakan obat keras yang penggunaannya wajib mencantumkan resep dokter.

"Sudah diperiksa, sudah diambil keterangan (dokter yang memberi resep). Hari ini mau gelar perkara dulu untuk tentukan apa dia bisa jadi tersangka atau dia bisa dirawat," jelasnya.

Sebelumnya, selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap polisi karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap bersama seorang temannya pada Minggu (28/2/21) dini hari.

Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, awalnya pihak kepolisian melakukan operasi gabungan di sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan.

Polisi, sambung Mukti, kemudian melakukan tes urine kepada para pengunjung bar, termasuk Millen Cyrus. Hasilnya, keponakan Ashanty itu positif Benzodiazepin.

"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," ujarnya.

Seperti diketahui, ini bukanlah kali pertama Millen berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Sebelumnya dia pernah dibekuk polisi di sebuah hotel di Tanjung Priok pada 22 November 2020 lalu.

Saat itu polisi menemukan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram dari tangan selebgram transgender ini. Selain itu polisi menyita sebuah bong dan satu botol minuman keras. (fhr)


Tinggalkan Komentar