telusur.co.id - Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven akan memenuhi panggilan polisi terkait kasus prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pemeriksaan keduanya dijadwalkan pada hari ini Jumat (7/10/22).

"Kedua terlapor akan hadir. Mereka sudah proaktif dari kemarin," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan.

Nurma menjelaskan, Baim diperiksa terlebih dahulu pada pukul 14.00 WIB disusul Paula sekitar pukul 16.00 WIB. Selain itu, empat orang saksi juga telah dimintai keterangan terkait kasus ini, dua di antaranya polisi yang di-prank Baim-Paula.

"Sebelumnya kami sudah periksa empat orang saksi. Jadi total kalau ini nanti enam saksi diperiksa terkait kasus ini," katanya.

Seperti diketahui, Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella mengatakan, dia melaporkan Baim Wong dan Paula karena kontennya membodohi masyarakat, dan justru memperburuk citra Polri.

"Kita melaporkan Saudara Baim Wong dan Paula karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," ujar Zanzabella, Senin (3/10/22). (Tp)