telusur.co.id - Yoon Suk Yeol resmi dicopot dari jabatannya sebagai Presiden Korea Selatan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) negara tersebut, dengan suara bulat, menyetujui pemakzulan yang diajukan oleh parlemen. Keputusan ini mengakhiri masa kepemimpinan Yoon yang penuh kontroversi, yang berawal dari tindakannya memberlakukan darurat militer pada Desember lalu.
Putusan pemakzulan dibacakan oleh penjabat ketua MK, Moon Hyung-bae, dalam sidang yang disiarkan langsung ke publik. Putusan tersebut berlaku serta-merta, memerintahkan negara untuk menggelar pemilihan presiden dalam waktu 60 hari untuk memilih pengganti Yoon, dengan banyak pihak memperkirakan pemilu akan berlangsung pada 3 Juni mendatang.
Yoon dimakzulkan oleh Majelis Nasional yang dikuasai oleh kubu oposisi atas tuduhan pelanggaran konstitusi. Pemberlakuan darurat militer pada 3 Desember lalu, yang menyertakan pengerahan pasukan untuk mencegah parlemen membatalkan dekrit tersebut serta perintah penangkapan terhadap sejumlah politisi, menjadi inti dari tuduhan tersebut.
“Manfaat melindungi konstitusi dengan memecat terdakwa jauh lebih besar dibandingkan kerugian nasional akibat pemberhentian presiden,” kata Moon dalam pembacaan putusan, menegaskan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk menjaga integritas konstitusi.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Yoon tidak memenuhi syarat hukum untuk mendeklarasikan darurat militer dan mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional. Keputusan ini mengguncang dunia politik Korea Selatan, yang saat ini sedang menghadapi ketidakpastian politik setelah pemecatan presiden.
Respon terhadap putusan tersebut terbagi. Partai berkuasa, People Power Party, menyatakan menerima keputusan mahkamah dengan "rendah hati", sementara Partai Demokrat yang merupakan oposisi, menyambut pemakzulan ini sebagai "kemenangan rakyat" yang menunjukkan kekuatan demokrasi.
Keputusan ini menciptakan momentum politik yang signifikan di Korea Selatan, dengan pemilu presiden yang akan datang diperkirakan menjadi ajang pertarungan sengit di antara berbagai kekuatan politik yang ada.[iis]
Sumber: Yonhap