telusur.co.id - Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Jenderal (Purn.) Agus Widjojo pada Minggu malam, 8 Februari 2026. Kepergian Agus Widjojo dinilainya sebagai kehilangan besar bagi Indonesia, khususnya dalam tradisi pemikiran strategis negara dan reformasi militer.
Prof. Didik mengenang almarhum sebagai sosok perwira intelektual langka yang memainkan peran penting dalam pembaruan pemikiran TNI pada masa transisi Reformasi. Ia menilai Agus Widjojo bukan hanya jenderal, tetapi juga pemikir strategis yang konsisten memperjuangkan profesionalisme militer dan supremasi sipil dalam kerangka demokrasi modern.
Pertemuan pertama Prof. Didik dengan Agus Widjojo terjadi pada awal 1990-an, ketika bersama Dipo Alam terlibat dalam perancangan dan pelaksanaan Seminar Angkatan Darat II di Bandung. Saat itu, Prof. Didik baru saja menyelesaikan studi doktoralnya dan aktif mengembangkan pemikiran ekonomi politik.
“Pertemuan intensif selama beberapa hari memberi kesan yang sangat kuat bahwa Agus Widjojo adalah jenderal dengan kapasitas intelektual tinggi, fasih membaca politik dan militer dalam konteks perubahan zaman,” ujar Prof. Didik.
Sejak saat itu, komunikasi keduanya terus terjalin dalam berbagai forum diskusi, seminar, hingga media sosial. Prof. Didik menilai Agus Widjojo sebagai figur penting yang menjembatani dialog sehat antara kalangan militer dan intelektual sipil.
“Kalangan intelektual sipil seperti saya dan banyak kawan lain merasa nyaman bertukar pikiran dengan Agus Widjojo. Selain santun dan ramah, pemikirannya sangat bernas dan menjunjung profesionalisme TNI sekaligus supremasi sipil,” katanya.
Menurut Prof. Didik, pandangan tersebut mencerminkan karakter masyarakat modern dan demokratis, di mana militer profesional tunduk pada konstitusi dan hukum, serta tidak terlibat dalam politik praktis.
Agus Widjojo kerap disebut sebagai “tentara intelektual” atau “perwira intelektual” karena posisinya yang unik sebagai elit militer sekaligus pemikir strategis. Pemikirannya tentang profesionalisme militer dan supremasi sipil, kata Prof. Didik, diarahkan pada tujuan besar membangun demokrasi modern dengan masyarakat madani yang seimbang dalam sistem trias politika—eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Prof. Didik juga menegaskan peran penting Agus Widjojo sebagai salah satu arsitek intelektual yang mengakhiri era Dwifungsi ABRI. Menurutnya, almarhum berpandangan tegas bahwa militer yang profesional, kuat, dan memahami peran sejatinya sebagai benteng pertahanan negara justru lahir dari demokrasi, bukan dari kekuasaan politik pragmatis.
“Keterlibatan militer dalam kehidupan sosial politik praktis justru melemahkan profesionalisme TNI,” ujar Prof. Didik menirukan pandangan almarhum.
Bagi Agus Widjojo, kekuasaan politik harus sepenuhnya berada di tangan sipil yang dipilih secara demokratis, sementara militer berfungsi sebagai alat negara di bidang pertahanan dan keamanan, tunduk pada konstitusi serta hukum.
Prof. Didik menempatkan Agus Widjojo dalam jajaran perwira intelektual Indonesia bersama tokoh-tokoh seperti almarhum Jenderal Sajidiman Suryohadiprodjo, Susilo Bambang Yudhoyono, ZA Maulani, dan Prabowo Subianto. Namun, ia menyayangkan bahwa pada generasi perwira saat ini, figur tentara intelektual semacam itu semakin sulit ditemukan.
Sebagai Gubernur Lemhannas RI, Agus Widjojo terus menyalurkan pemikiran strategisnya kepada para elit pemerintahan. Di bawah kepemimpinannya, Lemhannas diposisikan sebagai dapur pemikiran strategis negara yang membentuk cara pandang elit nasional terhadap dinamika sistem modern, masyarakat sipil, geoekonomi, dan geopolitik.
Prof. Didik menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Indonesia telah kehilangan seorang pemikir strategis negara yang langka.
“Pendek kata, intelektualisme Agus Widjojo itu lengkap dan komprehensif, dan belum tentu ada penggantinya,” ujarnya. [ham]



