PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang Hingga 3 Januari 2021 - Telusur

PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang Hingga 3 Januari 2021

Jakarta saat PSBB. (Ist).

telusur.co.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. PSBB transisi kembali diperpanjang selama dua pekan, dimulai 21 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 mendatang.

Menurut Anies, PSBB transisi akan berfokus pada libur Natal dan tahun baru. Saat masa libur Natal dan tahun baru, biasanya mobilisasi warga menuju dan ke luar Jakarta tinggi.

"Sehingga perlu bagi kita khususnya para keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih keluar dari Jakarta," ujar Anies melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/12/20).

Menurut Anies, di Jakarta ada dua klaster yang banyak menyumbang kasus positif Covid-19, yakni klaster kantor dan keluarga. Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk liburan di rumah bersama keluarga.

"Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara, malah membuat orang-orang yang kita sayangi berisiko terpapar Covid-19," katanya.

Lebih jauh Anies menjelaskan, ada risiko pertambahan kasus positif Covid-19 dari mobilitas warga. Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk menunda liburan Natal dan tahun baru 2021.

"Kami mengimbau masing-masing dari kita untuk menahan diri tidak liburan ke luar rumah apalagi ke luar kota," kata Anies.

Seperti diketahui, kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta sejak 7 November 2020 cenderung mengalami kenaikan. Kenaikan kasus ini terjadi salah satunya dari mobilisasi warga ke luar kota. Hal ini bercermin dari pergerakan masyarakat jelang Pilkada 8 Desember lalu.

Jika tidak diantisipasi, kemungkinan lonjakan akan kembali terjadi pada akhir Desember ini. Apalagi ada dua hari libur nasional dalam waktu yang berdekatan, yakni Natal 2020 dan tahun baru 2021. [Fhr]


Tinggalkan Komentar