PSI Minta Gubernur Anies Tak Berikan Izin Reuni Akbar 212 - Telusur

PSI Minta Gubernur Anies Tak Berikan Izin Reuni Akbar 212

Aksi 212. (Ist).

telusur.co.id - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memberikan iZin kegiatan Reuni Akbar 212 pada 2 Desember 2020 mendatang. PSI juga meminta agar Reuni Akbar 212 itu sebaiknya dibatalkan dan ditunda, mengingat kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi A Fraksi PSI DPRD DKI August Hamonangan. Dia mengimbau Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar jangan mengabaikan aturan maupun kebijakannya sendiri terkait status PSBB transisi di Jakarta saat ini. Sekalipun aturan itu masih terkesan amburadul.

"Sebaiknya Reuni Akbar 212 tersebut dibatalkan atau setidaknya ditunda sampai penyebaran corona benar-benar dipastikan turun, bahkan bila perlu zero. Janganlah Gubernur Anies Baswedan mengabaikan aturan maupun kebijakannya sendiri yang selama ini. Walaupun amburadul tapi bersikeras mengadakan PSBB transisi," kata August Hamonangan dalam keterangan yang diterima wartawan, Sabtu (14/11/20).

August Hamonangan memnta Anies lebih berfokus mengurusi wabah Covid-19 yang melanda DKI Jakarta. Dimana Anies dituntut untuk memberikan informasi yang jujur dan transparan terkait itu.

"Selanjutnya apabila memang kurva kasus Covid-19 landai atau menurun, maka Gubernur tentunya mencabut dan atau membebaskan warga DKI Jakarta dari PSBB. Degan terlebih dahulu melakukan dengar pendapat dengan DPRD DKI Jakarta," lanjutnya.

Jika hal itu terjadi dan status PSBB Transisi DKI Jakarta sudah dicabut, barulah Gubernur boleh memberikan izin keramaian di Jakarta, seperti halnya terkait rencana Reuni Akbar 212 dan itupun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Demi menjaga kewaspadaan maka apabila Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 'terpaksa' mengeluarkan izin kegiatan dan pemakaian monas, maka harus tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar