telusur.co.id -Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR ,Sari Yuliati (kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan), memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pimpinan DPR dengan Pemerintah di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Rakor ini membahas percepatan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol), yang meliputi Evaluasi Skema 92% untuk pengemudi dan 8% untuk aplikator masih belum dipatuhi secara penuh oleh aplikator, masukan untuk penyempurnaan Draf Peraturan Presiden (Perpres) yang berasal dari Asosiasi Ojek Online untuk mengatur kepastian hubungan kemitraan, keberlanjutan iklim usaha, serta perlindungan jaminan sosial bagi para pengemudi ojol. Foto:Bambang Tri P


Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Menyteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yasierli, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwahgandhi Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, CEO Danantara Rosan Roeslani, COO Danantara Dony Oskaria, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej, Wamenssneg Bambang Eko Suhariyanto dan Wamkomdigi Nezar Patria, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pimpinan DPR dengan Pemerintah di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Rakor ini membahas percepatan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol), yang meliputi Evaluasi Skema 92% untuk pengemudi dan 8% untuk aplikator masih belum dipatuhi secara penuh oleh aplikator, masukan untuk penyempurnaan Draf Peraturan Presiden (Perpres) yang berasal dari Asosiasi Ojek Online untuk mengatur kepastian hubungan kemitraan, keberlanjutan iklim usaha, serta perlindungan jaminan sosial bagi para pengemudi ojol.




