telusur.co.id -Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) bersama Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (kiri), Adies Kadir (kedua kiri), dan Saan Mustopa (kanan) menerima naskah Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) RAPBN Tahun anggaran 2026 dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah), usai dibacakan pada Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Dalam Rapat Paripurna tersebut Sri Mulyani menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) RAPBN Tahun anggaran 2026. Foto:Bambang Tri P
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
.
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) bersama Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (kiri), Adies Kadir (kedua kiri), dan Saan Mustopa (kanan), memimpin Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).