Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Sinyal Bahaya Ruang Fiskal - Telusur

Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Sinyal Bahaya Ruang Fiskal

Ilustrasi

telusur.co.id - Utang pemerintah Indonesia untuk pertama kalinya menembus Rp10.000 triliun. Hingga Juni 2026, posisi utang pemerintah tercatat mencapai Rp10.293,69 triliun, meningkat Rp373,27 triliun atau 3,76 persen dibandingkan Maret 2026 sebesar Rp9.920,42 triliun.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, rasio utang tersebut mencapai 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka itu masih berada di bawah batas maksimal rasio utang sebesar 60 persen terhadap PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis DJPPR.

Dari total utang tersebut, Surat Berharga Negara (SBN) masih menjadi instrumen terbesar. Nilainya mencapai Rp8.966,79 triliun atau 87,11 persen dari total utang pemerintah.

Sementara itu, utang dalam bentuk pinjaman tercatat Rp1.326,90 triliun atau 12,89 persen.

Sinyal Peringatan Krisis

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rizal Taufikurrahman menilai, utang yang telah menembus Rp10.000 triliun belum berarti Indonesia mengalami krisis fiskal.

Namun, kenaikan tersebut perlu menjadi perhatian karena kesehatan fiskal tidak cukup diukur hanya dari rasio utang terhadap PDB.

"Yang lebih penting adalah debt service capacity, yaitu kemampuan APBN membayar bunga dan pokok utang tanpa menggerus ruang belanja produktif," kata Rizal dalam keterangan persnya, Kamis (13/8).

Menurut dia, risiko fiskal akan meningkat apabila pembayaran bunga dan pokok utang terus membesar, sementara penerimaan negara dan rasio pajak tidak tumbuh secara memadai.

Kondisi tersebut dapat memicu fiscal crowding out, yakni semakin besarnya porsi APBN untuk memenuhi kewajiban utang sehingga ruang pembiayaan sektor produktif semakin menyempit.

Dampaknya, kemampuan pemerintah membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga perlindungan sosial dapat ikut tertekan.

Rizal juga mengingatkan kenaikan utang tidak dapat semata-mata dikaitkan dengan pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebutuhan pembiayaan pemerintah juga berasal dari defisit APBN, pembayaran utang jatuh tempo atau refinancing, bunga utang, serta berbagai program prioritas pemerintah.

"MBG memang menambah rigiditas belanja, tetapi persoalan yang lebih mendasar adalah ketika ekspansi belanja tidak diikuti peningkatan penerimaan dan kualitas belanja yang cukup produktif," ujarnya.

Rizal menilai pemerintah perlu memperkuat konsolidasi fiskal dengan mengevaluasi belanja yang memiliki efek pengganda rendah, tumpang tindih, atau tidak menghasilkan keluaran yang jelas.

Utang baru, menurut dia, sebaiknya diarahkan pada kegiatan yang mampu meningkatkan produktivitas dan kapasitas perekonomian.

Pada saat bersamaan, pemerintah perlu memperkuat penerimaan negara melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta perbaikan administrasi perpajakan.

"Jadi, persoalannya bukan sekadar apakah utang sudah terlalu besar, tetapi apakah pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara masih mampu tumbuh lebih cepat daripada beban utangnya," kata Rizal.

Dengan demikian, angka utang Rp10.293,69 triliun belum dengan sendirinya menunjukkan krisis fiskal. Namun, kenaikan beban pembayaran utang di tengah terbatasnya penerimaan negara dapat semakin mempersempit ruang fiskal pemerintah dalam beberapa tahun mendatang.


Tinggalkan Komentar