Jelang HUT Ke-81 RI, PA GMNI Soroti Utang Rp10.293 Triliun dan Politik Dinasti - Telusur

Jelang HUT Ke-81 RI, PA GMNI Soroti Utang Rp10.293 Triliun dan Politik Dinasti

Pengurus DPP PA GMNI/Dok Pribadi

telusur.co.id - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP PA GMNI) menyerukan pemerintah untuk menahan laju penambahan utang dan menghindari pembiayaan berbasis utang bagi program yang tidak produktif.

Seruan tersebut disampaikan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. PA GMNI menilai momentum kemerdekaan tidak semestinya berhenti pada seremoni tahunan, tetapi menjadi ruang evaluasi terhadap arah penyelenggaraan negara.

Dalam siaran persnya, Kamis (13/8/2026), PA GMNI mencatat posisi utang pemerintah telah mencapai Rp10.293,69 triliun atau 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per akhir Juni 2026.

Menurut PA GMNI, persoalan utang tidak cukup dinilai hanya dari apakah rasionya masih berada dalam batas yang diperbolehkan undang-undang.

Yang perlu dipertanyakan adalah penggunaan utang, pihak yang memperoleh manfaat, serta beban yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Karena itu, pemerintah diminta mengarahkan APBN untuk memperkuat kapasitas produksi dan kemandirian ekonomi nasional.

PA GMNI juga mengingatkan pertumbuhan ekonomi harus bermuara pada keadilan sosial. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29 persen secara tahunan pada triwulan II-2026, menurut organisasi tersebut, tidak cukup hanya dilihat dari PDB maupun investasi.

Keberhasilan pembangunan dinilai harus tercermin pada daya beli masyarakat, penciptaan pekerjaan berkualitas, penguatan industri nasional, koperasi dan UMKM, serta peningkatan kesejahteraan petani, nelayan, buruh, dan masyarakat kecil.

Soroti Politik Dinasti dan Meritokrasi

Selain masalah ekonomi dan utang, PA GMNI menyoroti penyelenggaraan pemerintahan. Organisasi itu menyerukan pemulihan kepatutan, integritas, dan meritokrasi dalam pengisian jabatan publik.

PA GMNI meminta praktik politik dinasti, konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, hingga politik balas jasa dicegah.

"Jabatan publik bukan hadiah politik," demikian pernyataan PA GMNI.

Menurut PA GMNI, kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kapasitas kepemimpinan harus menjadi dasar dalam penempatan pejabat negara. Supremasi hukum dan pemberantasan korupsi juga dinilai perlu diperkuat melalui institusi penegak hukum yang profesional dan independen.

Lima Agenda Politik

Dalam momentum 81 tahun kemerdekaan, PA GMNI menawarkan Lima Agenda Politik Ambeg Paramarta.

Agenda pertama ialah meneguhkan Pancasila dan keadilan pembangunan daerah dengan memperkecil kesenjangan antarwilayah dan memastikan sumber daya alam digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Kedua, mengembalikan ekonomi kepada konstitusi dengan menjadikan kemakmuran rakyat sebagai tujuan utama, termasuk menjaga daya beli, memperkuat industri nasional, koperasi, UMKM, serta kemandirian dan kesinambungan fiskal.

Ketiga, memulihkan etika penyelenggaraan negara dan meritokrasi, sekaligus mencegah konflik kepentingan, politik dinasti, penyalahgunaan kekuasaan, serta politik transaksional.

Keempat, memperkuat supremasi hukum, pemberantasan korupsi, independensi penegak hukum, transparansi pembiayaan politik, kaderisasi partai, partisipasi masyarakat, serta kontrol publik terhadap kekuasaan.

Adapun agenda kelima adalah memperkuat kedaulatan dan politik luar negeri bebas aktif. PA GMNI berpandangan Indonesia harus mandiri menentukan sikap di tengah perubahan geopolitik global serta konsisten memperjuangkan perdamaian dunia dan kemerdekaan Palestina.

PA GMNI menyebut prinsip Ambeg Paramarta sebagai keberanian menentukan hal yang utama, yakni menempatkan kepentingan rakyat, keselamatan republik, kedaulatan bangsa, dan masa depan generasi mendatang di atas kepentingan pribadi, kelompok, ataupun politik jangka pendek.

"Kekuasaan bukan tujuan, melainkan alat untuk melindungi rakyat, menghadirkan kesejahteraan, menegakkan keadilan sosial, dan menjaga kedaulatan Indonesia," demikian pernyataan DPP PA GMNI.

Siaran pers tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP PA GMNI Arief Hidayat dan Sekretaris Jenderal Abdy Yuhana.


Tinggalkan Komentar