telusur.co.id - Rencana Presiden untuk membentuk tim reformasi kepolisian memang terdengar progresif dan penuh harapan. Namun, di balik gagasan itu tersimpan potensi persoalan serius jika tidak dirancang dengan cermat.
"Karena reformasi kepolisian bukan sekadar proyek politik jangka pendek, melainkan agenda berkelanjutan yang akan menjamin kredibilitas lembaga penegak hukum sekaligus stabilitas negara," kata Ketua Ikatan Mahasiswa Satu Nusa, Adam Souwakil, Jumat (12/9/2025).
Pertama, pembentukan tim reformasi yang berisiko dipahami masyarakat sebagai bentuk ketidakpercayaan Presiden terhadap kepemimpinan Kapolri saat ini. Jika narasi ini dibiarkan tumbuh, maka legitimasi Kapolri bisa terkikis hanya karena desakan opini publik yang seringkali bersifat reaktif dan emosional.
"Padahal, setiap pergantian pucuk pimpinan Polri harus didasarkan pada tujuan evaluasi dan pertimbangan strategi, bukan sekadar tekanan massa," kata Adam Souwakil.
Kedua, tim reformasi berpotensi menjadi instrumen politik yang dipelintir untuk membenarkan pergantian Kapolri. Ada pihak-pihak yang jelas berkepentingan mendorong narasi seolah-olah reformasi tidak mungkin diwujudkan tanpa mengganti pimpinan Polri. Logika ini keliru sekaligus berbahaya, karena adanya perbedaan antara reformasi institusional dan rotasi personal.
"Reformasi tidak boleh direduksi menjadi sekadar isu pergantian tokoh, sebab yang dibutuhkan adalah penguatan sistem, bukan pengorbanan simbolis," ujar Adam.
Ketiga, Presiden harus menyadari bahwa langkah ini bisa menjadi bumerang jika tidak diimbangi dengan arah kebijakan yang jelas dan terukur. Tim reformasi bisa dipandang sebagai "komite ad hoc" yang hanya berfungsi menyampaikan aspirasi publik tanpa menghasilkan perubahan nyata.
"Lebih buruk lagi, bila tim tersebut dipakai sebagai panggung politik untuk kelompok tertentu, maka kredibilitas pemerintah akan jatuh dan kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin runtuh," jelasnya.
Menurut Adam, reformasi membutuhkan konsistensi sejati, bukan reaksioner. Presiden seharusnya menyatakan bahwa pembentukan tim ini bertujuan memperkuat Polri, bukan mengganti Kapolri. Evaluasi internal tetap menjadi domain mekanisme negara, bukan hasil intimidasi opini publik.
"Dalam konteks ini, Kapolri justru perlu diberi mandat penuh untuk memimpin proses perubahan dengan dukungan politik dari Presiden, bukan mengarahkan ke arah penggiringan opini yang merugikan otoritasnya," ungkap Adam Souwakil.
Oleh karena itu, reformasi harus meneguhkan marwah Polri sebagai institusi yang independen dan profesional, bukan menjadi alat politik seketika. Kalau reformasi hanya dipakai untuk menumbalkan Kapolri, maka bangsa ini tidak sedang membangun kepolisian yang kuat, tetapi hanya sedang memainkan drama politik.
"Presiden harus menolak jebakan tersebut. Sebab, membangun Polri yang profesional tidak akan pernah bisa dicapai dengan mengganti figur, melainkan dengan mengubah sistem secara berani dan konsisten," pungkas Adam Souwakil.[Nug]