Resahkan Masyarakat, Polisi Bongkar Markas Pinjol Ilegal di Jakarta Barat - Telusur

Resahkan Masyarakat, Polisi Bongkar Markas Pinjol Ilegal di Jakarta Barat

Markas pinjol ilegal yang digerebek Polres Jakarta Pusat (foto: Humas Polres Jakpus)

telusur.co.id - Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di kawasan Jakarta Barat pada Rabu (13/10/21). Rupanya ruko tersebut dijadikan markas sindikat pinjaman online (pinjol) yang kerap meresahkan masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjol. Informasi mengenai ruko yang dijadikan markas pinjol didapat dari masyarakat.

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," ujar Hengki dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/10/21).

Setelah digerebek, lanjut Hengki, pihaknya berkoordinasi dengan otoritas jasa keuangan (OJK). Usai dilakukan pengecekan di OJK ternyata pinjol ini ilegal.

"Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," tuturnya.

Menurut Hengki, kini Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengembangkan kasus tersebut. Pemilik sindikat pinjol ilegal juga masih terus dicari.

"Sampai saat ini kami masih mengenbangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," tukasnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar