Sabu 147 Kilogram Disembunyikan Dalam Kotak Makanan, Lima Tersangka Diciduk - Telusur

Sabu 147 Kilogram Disembunyikan Dalam Kotak Makanan, Lima Tersangka Diciduk

Ungkap kasus peredaran 147 kilogram sabu jaringan Timur Tengah (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan Timur Tengah. Dalam kasus ini polisi mengamankan lima tersangka berinisial W, IA, AK, FS, dan HD.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam kasus ini pihaknya turut menyita ratusan kilogram narkoba jenis sabu.

"Adapun barang bukti yang berhasil disita ini ada 147,143 kilogram sabu," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/12/21).

Kelima tersangka, sambung Zulpan, diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Cempaka Mas dan Pulogadung. Modus yang digunakan para tersangka dengan menyembunyikan sabu di dalam kotak makanan.

"Para tersangka menyembunyikan sabu di dalam plastik makanan. Total barang bukti yang berhasil diamankan itu ada 117 kotak plastik yang di dalamnya berisi sabu," jelasnya.

Lebih lanjut Zulpan menerangkan, kelima tersangka merupakan pemain lama dalam peredaran barang haram tersebut. Tercatat, kelimanya pernah ditahan karena kasus yang sama

"Kelima tersangka merupakan residivis kasus serupa," tukasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati. (Ts)


Tinggalkan Komentar