Sarmuji: Tak Satupun Fraksi Setuju Miras Dijual di Warung-warung - Telusur

Sarmuji: Tak Satupun Fraksi Setuju Miras Dijual di Warung-warung


Telusur.co.id - Pernyataan Ketua MPR, Zulkifli Hasan yang menyebut delapan fraksi partai politik di DPR telah menyetujui minuman beralkohol, tidak benar.

Hal itu diucapkan anggota DPR yang juga politisi Partai Golkar, M. Sarmuji, kepada wartawan di Jakarta, Minggu (21/1/18).

“Itu tidak benar sama sekali alias ngawur. Tidak ada satupun fraksi yang setuju miras di jual di warung-warung,” tegas Sarmuji

RUU Larangan Minol yang saat ini sudah masuk dalam Prolegnas Proiritas sejak 2015 dan sedang dalam pembahasan, sudah mendapat persetujuan dari seluruh fraksi.

“Artinya seluruh fraksi setuju usulan tersebut menjadi RUU,” ucap Sarmuji.

Oleh karena itu, dirinya meminta Zulkifli Hasan, segera memberikan klarifikasi atas pernyataannya tersebut.

“Sebaiknya Pak Zulkifli  memberikan klarifikasi, kalau mau membangun citra dilakukan dengan cara yang baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Zulkifli Hasan pada saat menjadi pembicara pada Tanwir Aisyiah di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (20/1) mengatakan sebanyak delapan Fraksi Partai Politik telah menyetujui minuman keras beralkohol untuk dijual di warung-warung.

“Di DPR, mayoritas setuju miras (minuman keras) masuk warung-warung. Ibu-ibu bisa bayangkan kalau miras masuk warung. Sudah delapan (fraksi) yang setuju,” kata Zulkifli.[far]


Tinggalkan Komentar