Satpol PP Segel Spa-Karoke Vins, Diduga Sediakan Jasa Prostitusi - Telusur

Satpol PP Segel Spa-Karoke Vins, Diduga Sediakan Jasa Prostitusi

Ilustrasi

telusur.co.id - Sebuah tempat karaoke bernama Vins yang berlokasi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan disegel oleh Satpol PP DKI Jakarta. Penyegelan itu dilakukan lantaran tempat hiburan itu terbukti menyediakan bisnis prostitusi kepada pelanggannya.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pihaknya mendapat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta untuk menyegel tempat itu karena telah melanggar Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Dia mengungkapkan, sebelum dilakukan penyegelan Suku Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Selatan juga telah mencabut surat izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Sehingga, atas dasar itu semua pihaknya langsung bergerak untuk menutup tempat tersebut.

"Indikasinya ada mengarah kepada kegiatan tindak asusila atau prostitusi," kata Arifin kepada wartawan, Sabtu (9/11/19).

Arifin mengaku tak mengetahui apakah tempat karaoke itu hanya menyediakan jasa prostitusi saja atau tidak. Sebab, yang mengetahui hal itu adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

"Yang berkaitan dengan semua pelanggaran mungkin bisa ditanyakan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan selaku dinas yang punya kewenangan pengawasan dan pengendalian semua tempat-tempat wisata," katanya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar