Sengkarut Persoalan Kenaikan Harga Pangan di Negeri Tanah Surga - Telusur

Sengkarut Persoalan Kenaikan Harga Pangan di Negeri Tanah Surga

Anggota Komisi VI DPR RI, Ananta Wahana (Bambang/Telusur)

telusur.co.idSengkarut persoalan kenaikan harga komoditas pangan di sebuah negeri yang subur makmur gemah ripah loh jinawi tentu sangat memprihatinkan dan menjengkelkan.

Kesuburan dan luasnya tanah di Indonesia, ternyata, tidak berjalan beringinan dengan kemakmuran rakyat. Bahkan, untuk mendapatkan minyak goreng saja. Rakyat pun harus heroik ngantri berjam-jam untuk membeli di berbagai tempat. Dan itu untuk membeli, bukan dibagi gratisan.

Tak hanya minyak goreng, sejumlah komoditas pangan lain, harganya pun mulai merangkak naik.

Prihatin dengan kondisi itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Ananta Wahana mengingatkan agar persoalan ketahanan pangan harus serius ditangani oleh pemerintah.

“Ini soal ketahanan pangan. Kita harus berpikir lagi, betapa pentingnya swasembada untuk kemandirian pangan,” kata Ananta Wahana, Senin (04/04/2022).

Dijelaskan Ananta, hegemoni impor pangan telah menimbulkan gejolak harga di dalam negeri. Dan itu akan terus terjadi mengikuti selera “pemain” pasar pangan dunia.

“Ada beberapa komoditas pangan bergejolak lantaran ketergantungan impor. Tentu, kenaikan harga pangan global akan memicu harga pangan dalam negeri,” ungkapnya.

Seperti kedelai, 86,4 persen hingga 92 persen ketergantungan pasokan impor.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor kedelai pada tahun 2021 mencapai US$1,482 miliar atau Rp 21,04 triliun.
Nilai tersebut meningkat 479,4 juta atau 47,78% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Padahal kedelai itu bahan baku tempe. Sebagai makanan rakyat yang harus selalu tersedia di meja makan,” kata Ananta.

Kemudian untuk minyak goreng yang seolah-olah pemerintah buntu mengatasi gejolak harga. Meski Kementerian Perdagangan sudah gonta-ganti kebijakan untuk membendungnya.

Menurut Ananta, sejatinya kebijakan itu menjadi jurus jitu bagi pemerintah untuk meredam gejolak harga minyak goreng.

“Lantas bagaimana dengan pengawasan dari kebijakan itu. apakah DMO dan DPO eksportir sebesar 20 persen dari total volume ekspor tidak terjadi kebocoran,” imbuhnya.

Lalu sekarang harga minyak goreng dilepas ke mekanisme pasar, dan tiba-tiba melimpah membanjiri pasar.

Tentu kondisi ini, menurut Ananta, menguntungkan pelaku yang selama ini sengaja menahan pasokan ke masyarakat. Pemerintah ternyata kalah oleh penimbun.

“Meski ada operasi pasar, ada subsidi. Terus bagaimana jika operasi pasar dan subsidi itu habis. Apakah harga minyak bisa dijamin murah,” tanyanya.

Meski urusan pangan ini memiliki kompleksitas tersendiri, namun pemerintah tidak boleh kalah dan buntu. Rakyat harus mendapat harga minyak goreng murah. 

“Apalagi ini Ramadhan dan sebentar lagi lebaran,” imbuhnya.

Undang Undang Perlindungan Petani
Salah satu upaya untuk mencapai kemandirian pangan melalui swasembada, adalah negara harus melakukan penguatan sektor pertanian, dengan memberikan perlindungan terhadap petani.

Di negeri yang subur bak tanah surga ini, tegas Ananta, seharusnya sektor pertanian mampu menghasilkan produksi berlimpah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Bahkan mestinya bisa melepas produk pertanian ke pasar ekspor.

Penyebab utama merosotnya produksi pertanian, antaralain biaya pertanian cukup mahal, bahkan bisa melampaui hasil panen petani.

Seperti pupuk mahal, bibit dan obat-obatan pertanian mahal, upah pekerja dan jasa pertanian mahal. Belum lagi ancaman gagal panen yang tidak ada jaminan perlindungan kepada petani.

Kemudian lahan menyempit lantaran alih fungsi ke sektor industri dan properti. Semua itu meruntuhkan moralitas petani untuk menggarap sawahnya.

“Ini penting untuk segera diatasi dan mencarikan solusinya. Seperti bagaimana kita mulai berpikir untuk menggagas undang-undang perlindungan petani,” ucap Ananta Wahana, wakil rakyat dari Dapil Banten III Tangerang Raya itu. 

Menurut Ananta, selama ini memang pemerintah telah berupaya untuk membatu petani dengan berbagai program. Contohnya dengan subsidi pupuk.

“Namun apakah program-program bagi petani itu betul betul efektif. Apakah subsidi itu sudah tepat sasaran misalnya,” ucapnya. 

“Terus bagaimana dengan gagal panen, apakah ada perlindungan jaminan. Dan bagaimana dengan jaminan harga, jika panen sedang berlimpah,” lanjutnya.

Gonjang-ganjing harga komoditas pangan memang telah menambah susah rakyat. Apalagi ekonomi rakyat belum pulih lantaran remuk dihantam pandemi.

Gejolak harga komoditas pangan harus segera disudahi. Dan pemerintah harus serius memikirkan solusinya. Seperti dengan swasembada untuk kemandirian pangan.

Tentu untuk mencapai swasembada, petani harus diberikan jaminan biaya murah pertanian. Dan jaminan gagal panen serta harga produksi pertanian tetap stabil ketika panen berlimpah.
Dan jalannya, tadi itu, adanya undang-undang perlindungan petani. Agar moralitas petani tetap tinngi untuk mengolah sawahnya.

Sehingga, negeri tanah surga ini benar-benar nyata. Tongkat kayu dan batu dapat tumbuh jadi tanaman yang dapat memberikan kemakmuran bagi segenap rakyat Indonesia.

Seperti dalam lirik lagu “Kolam Susu” karya band legendaris Koes Plus.


Tinggalkan Komentar