Seorang Bandar Ditangkap di Kost-an Taman Sari, 100 Gram Sabu Disita - Telusur

Seorang Bandar Ditangkap di Kost-an Taman Sari, 100 Gram Sabu Disita

Ilustrasi sabu (foto: Ist)

telusur.co.id - Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang bandar sabu berinisial HO alias Bule (41). Bule ditangkap di kost-annya di Jalan Kebon Jeruk 4, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (10/2/21).

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan, usai diamankan pihaknya melakukan penggeledahan di kamar tersangka. Hasilnya polisi menemukan enam paket sabu.

"Dari penggeledahan di kamar kost pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 6 paket berikut timbangan digital " ujar Kompol Faruk Rozi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/2/21).

Mulanya, kata Faruk, pihaknya mendapat laporan terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka.

"Setibanya di lokasi kemudian tim masuk kedalam kamar kost. Kemudian didapati seorang pria yang yang diketahui berinisial HO alias Bule (41) berikut 6 paket klip narkotika jenis sabu dengan total berat 100 gram berikut timbangan digital yang berada di lantai kamar," paparnya.

Tersangka, kata Faruk, mengakui jika barang haram itu miliknya. Saat ini polisi masih memburu bandar besar yang menjual sabu kepada tersangka.

"Sabu didapat dari seorang temannya berinisial AX di daerah Jakarta Timur," tukasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Tp)


Tinggalkan Komentar