Sidoarjo Terapkan PPKM, Ratusan Personel Dikerahkan - Telusur

Sidoarjo Terapkan PPKM, Ratusan Personel Dikerahkan

Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono saat akan melepas ratusan personel gabungan

telusur.co.id - Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono melepas ratusan personil gabungan meliputi Polri, TNI, Satpol PP serta Dinas perhubungan untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada saat pelepasan, Hudiyono didampingi Forkopimda, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Dandim 0816, Letkol Inf iswan Nusi serta Kajari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono, Pada hari ini, Senin (11/1)

Hudiyono mengharapkan, dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kali ini, dapat menekan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.

Kegiatan ini juga bertujuan memperingatkan masyarakat bahaya wabah Covid-19 yang hingga kini melanda Tanah Air. Dalam operasi kali ini, kegiatan masyarakat akan dibatasi 25% dan pemberlakuan jam malam pada pukul 22:00 hingga 04:00 WIB di sejumlah titik dan akan terus disebar ke semua titik wilayah Sidoarjo.

Kombes Pol Sumardji mengatakan, pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 petugas akan menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan dengan sanksi administratif, bukan sanksi sosial.

"Sanksi bagi pelanggar akan dikenakan denda bukan sanksi sosial,” ungkapnya. Senin, (11/1/2021).

“Petugas akan terus kita kerahkan, patroli ke sejumlah tempat yang tempat berkerumun seperti warung kopi, pusat perbelanjaan, dan sejumlah toko. Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan diterapkan dengan baik,” tambahnya.

Lebih lanjut Sumardji, petugas juga akan membubarkan kerumunan masyarakat yang melebihi kapasitas 25% seperti di warung kopi, cafe, dan rumah makan. 

Laporan Bustomi Arief


Tinggalkan Komentar