telusur.co.id - Seorang wanita berinisial LAF (38) harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran melakukan penganiayaan terhadap dua anak kandungnya. Peristiwa mengiris hati ini terjadi di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, aksi LAF diketahui usai suaminya AR (39) melaporkan perlakuan istrinya terhadap buah hati mereka.
"Sedang kami tangani (laporan terkait penganiayaan anak kandung). Tidak lama lagi kami akan panggil pelapor (AR)," ujar Joko saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/6/21).
Sementara itu, kuasa hukum korban, Ari Lukman menjelaskan, aksi ibu durhaka ini sudah dilakukan sejak Oktober tahun lalu. Menurutnya, LAF memang merupakan sosok yang temperamental.
Para korban sering menerima aksi penganiayaan tanpa alasan yang jelas. Bukan hanya dua anak kandungnya, LAF juga disebutkan melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya.
"Pernah suatu saat tiba-tiba anaknya dipukul, pembantu juga disiram air panas. Pernah juga korban disiram pakai air shower, sampai tak bisa bernapas," jelas Ari.
Tak tahan, kata Ari, suami LAF akhirnya melapor ke pihak kepolisian. Pasalnya, LAF juga tak segan melakukan penganiayaan terhadap suaminya.
"Anaknya yang perempuan juga pernah dipukul pakai sapu, sampai mengaku kupingnya sakit. Kalau ayahnya melerai, ia juga dipukul," terangnya. (Tp)