Siti Qomariah Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesehatan - Telusur

Siti Qomariah Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesehatan


telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Siti Qomariah kembali menegaskan pentingnya pemerataan akses layanan dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, yang digelar pada Sabtu, 21 Juni 2025, di Kantor Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Dalam paparannya, Hj. Siti Qomariah menekankan bahwa Perda ini merupakan pedoman hukum yang penting untuk memastikan bahwa setiap orang, tanpa terkecuali, memperoleh hak atas pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas.

"Perda ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk kehadiran negara dalam menjamin derajat kesehatan yang tinggi bagi seluruh warga. Ini mencakup hak mendapatkan layanan, ketersediaan sumber daya, dan perlindungan menyeluruh berbasis hak asasi manusia,” ungkapnya di hadapan peserta kegiatan.

Perda Nomor 14 Tahun 2019 memiliki maksud sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kesehatan di daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu, Perda ini juga mendorong seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan sistem kesehatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Siti Qomariah memaparkan sejumlah tujuan utama dari Perda ini, antara lain:

Memberikan kesempatan yang adil kepada setiap warga untuk memperoleh hak pelayanan kesehatan.

Menjamin ketersediaan dan keterjangkauan sumber daya kesehatan.

Meningkatkan mutu upaya kesehatan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Memberikan pelayanan yang holistik, terintegrasi, komprehensif, dan berkesinambungan. Menjamin perlindungan dan layanan kesehatan berbasis hak asasi manusia.

Mendorong pengembangan potensi kecerdasan masyarakat melalui kesehatan yang optimal.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Hj. Siti Qomariah berharap masyarakat semakin memahami peran strategis regulasi kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, serta mendorong kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan tenaga kesehatan.

“Kesehatan adalah pondasi utama pembangunan. Masyarakat yang sehat akan menjadi pendorong kemajuan daerah dan negara,” tutupnya. [ham]


Tinggalkan Komentar