telusur.co.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, turut menanggapi soal pengangkatan staf khusus (stafsus) disaat pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran kementerian/lembaga negara.
Menurutnya, pengangkatan stafsus menteri telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara.
"Karena memang di dalam struktur organisasi, di dalam struktur memang diperbolehkan di dalam Perpres ya," kata Rini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Rini menilai, adanya kementerian yang baru mengangkat Stafsus, kemungkinan karena faktor keterlambatan saja. Namun, Rini kembali mengingatkan bahwa pengangkatan Stafsus sudah diatur dalam Perpres.
"Jadi mungkin mereka terlambat saja mengangkatnya. Jadi mungkin baru sempat melakukan pengangkatannya tapi pasti itu sudah diatur," tambahnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, melantik lima stafsus dan satu asisten khusus Menhan serta menganugerahkan Penghargaan Dharma Pertahanan kepada delapan orang di Aula Bhineka Tunggal Ika Kemhan, Jakarta pada Selasa (11/2/2025).
Salah satu staf khusus tersebut diketahui adalah Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau yang lebih dikenal publik dengan nama Deddy Corbuzier.
Berikut ini daftar lima nama staf khusus Menhan yang dilantik Sjafrie:
1. Mayjen TNI (Purn) Sudrajat sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan
2. Dr. Kris Wijoyo Soepandji, S.H., M.P.P., sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Tata Negara
3. Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik.
4. Dr. Lenis Kogoya, S.Th., M.Hum., sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. Indra Irawan sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Ekonomi Pertahanan.[Fhr]
Laporan: Dhanis Iswara