telusur.co.id - Kasubdit 2 Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara mengatakan, pihaknya telah memeriksa YouTuber Atta Halilintar. Atta diperiksa terkait kasus dugaan penipuan robot trading Net89 oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
“Sudah diperiksa yang bersangkutan (Atta Halilintar) minggu lalu,” ujar Chandra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/11/22).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Chandra, Atta telah menjual barang miliknya. Kemudahan barang tersebut dibeli oleh Reza Shahrani alias Reza Paten melalui lelang terbuka.
“Atta melalui lelang terbuka untuk menjual barang yang dibeli Reza,” jelasnya.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Reza Shahrani alias Reza Paten sebagai tersangka dalam kasus robot trading Net89. Reza diduga merupakan founder dari Net89.
“Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di Net89,” ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Sabtu (5/11/22). (Fhr)