Soal Senjata Api, Keluarga 6 Laskar FPI Tantang Polri Sumpah Mubahalah  - Telusur

Soal Senjata Api, Keluarga 6 Laskar FPI Tantang Polri Sumpah Mubahalah 

Rekonstruksi penembakan anggota FPI di rest area Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. (Foto: Antara)

telusur.co.id - Keluarga enam laskar FPI menantang sejumlah pejabat Polri melakukan sumpah mubahalah pada Rabu, 3 Maret 2021. Surat tantangan bersumpah soal kebenaran kepemilikan senjata api itu sudah dikirim Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI ke polisi pada 25 Februari lalu.

"Seluruh pihak keluarga korban pembunuhan enam laskar FPI sangat yakin bahwa anak-anak mereka sama sekali tidak memiliki senjata api sebagaimana dituduhkan oleh Polri," ujar Koordinator TP3, Abdullah Hehamahua dalam keterangannya, Senin (1/3/21).

Tantangan ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Briptu Fikri Ramadhan, Bripka Faisal Khasbi dan Bripka Adi Ismanto. Adapun tempat untuk melaksanakan sumpah, akan diinformasikan jika ada konfirmasi dari Polri.

Penembakan terhadap enam laskar FPI terjadi pada 7 Desember 2020. Sebanyak dua laskar tewas lantaran diduga terlibat bentrok dan beradu senjata api dengan anggota kepolisian. 

Sementara penembakan empat laskar lainnya dinyatakan Komnas HAM sebagai unlawfull killing.[Fhr]


Tinggalkan Komentar