telusur.co.id - Bersama Pimpinan Komisi IV DPR RI yang dipimpin Titik Soeharto, Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita ikut melakukan peninjauan lapangan ke Pelabuhan Muara Angke guna merespons laporan terkait penumpukan kapal yang menyebabkan kemacetan, membahayakan keselamatan dan mengganggu aktivitas nelayan.
Saat kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (3/2/2026) itu, Sonny menyoroti kinerja otoritas pelabuhan yang dinilai kurang tegas dalam mengatur tata letak dan penertiban kapal.
Berdasarkan pantauannya, banyak kapal mangkrak dan rusak yang dibiarkan begitu saja. Sehingga hal ini memakan ruang dermaga.
"Kondisi ini menunjukkan kurang tegasnya pihak pelabuhan dalam mengatur ketertiban. Saya meminta kapal-kapal yang sudah rusak atau mangkrak segera dipindahkan agar tidak menghambat mobilitas nelayan yang masih aktif," ujar Sonny di sela-sela dialog dengan para pemilik kapal.
Menanggapi desakan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang turut hadir dalam peninjauan tersebut langsung memerintahkan jajarannya untuk menarik dan memindahkan kapal-kapal mangkrak tersebut dalam waktu maksimal dua minggu.
Sebagai langkah konkret, rencananya, hari kamis lusa, Menteri KKP bersama pihak terkait akan mengumpulkan para pemilik kapal dan nahkoda untuk memastikan penataan pelabuhan berjalan lancar.
Selain masalah fisik pelabuhan, Sonny juga menerima keluhan serius terkait Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
Meskipun pihak Dirjen Perikanan Tangkap telah memberikan penjelasan teknis, Sonny menemukan fakta bahwa masih ada setidaknya 20 persen kapal yang berpangkalan di Muara Angke belum mengantongi izin.
"Ini persoalan serius yang harus dievaluasi dan segera diselesaikan. Kita tidak ingin nelayan terhambat bekerja hanya karena urusan administrasi yang menggantung. Saya minta KKP segera membereskan ini," tegas legislator asal Dapil Jawa Timur III (Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso) ini.
Menutup pernyataannya, Sonny menghimbau agar Kementerian KKP dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat koordinasi. Menurutnya, ego sektoral harus dikesampingkan demi kepentingan nelayan.
"Koordinasi antara KKP dan Pemprov DKI harus lebih intensif. Kedua institusi ini memiliki kewenangan masing-masing, namun tujuannya harus satu: mewujudkan pelabuhan yang nyaman, tertib, dan mampu meningkatkan produktivitas nelayan kita," pungkasnya.



