Sulap Warung Bakso Jadi Gudang Ganja, Tiga Orang Dibekuk Polres Tangsel - Telusur

Sulap Warung Bakso Jadi Gudang Ganja, Tiga Orang Dibekuk Polres Tangsel

Ungkap kasus peredaran ganja di Mapolres Tangsel (Tangkapan layar Instagram)

telusur.co.id - Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap tiga tersangka kurir narkoba berinisial APP, EP, dan PM di wilayah Jatikarya, Kota Bekasi, Kamis (21/10/21).

Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Lalu Hedwin mengatakan, pelaku mengelabui petugas dengan menyulap kedai bakso menjadi gudang ganja.

“Gudang penyimpanannya berkedok warung bakso, dari keterangan tersangka yang berperan sebagai perantara. Mereka beroperasi dari tanggal 1 hingga 23 September 2021, berhasil menjual sebanyak 67 kilogram dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 300 ribu untuk perkilonya,” ujar Hedwin di Mapolres Tangsel.

Saat penggerebekan, kata Hedwin, petugas mendapatkan barang bukti 32 paket ganja yang dibungkus lakban cokelat dan tiga paket lainnya yang dibungkus plastik hitam.

"Modusnya adalah gudang tempat penyimpanan ini adalah modus operasinya warung bakso. Salah satu tersangka tukang bakso," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, warung bakso tersebut adalah milik salah seorang tersangka berinisial APP. Tersangka diketahui telah menyewakan tempat tersebut tiga bulan terakhir ini dengan harga Rp 700 ribu per bulan.

Awalnya petugas mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba di kawasan Jalan Tol Serpong-Cinere. Namun ternyata tersangka bergeser ke wilayah Bekasi untuk melakukan transkasi.

"Dilakukan pengejaran ternyata bergeser hingga ke wilayah Bekasi. Akhirnya di Bekasi ini berhasil ditangkap dua orang berinisial EP dan APP," ujar Hedwin.

Laporan: Nadila Firdinia


Tinggalkan Komentar