telusur.co.id - Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan menetapkan Rizky Nazar sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Artis dan model itu diamankan di rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (13/12/21) malam.
"Kami menetapkan saudara Rizky Nazar atau RN sebagai tersangka. Yang bersangkutan ditangkap pada 13 Desember sekitar pukul 20.30 WIB di kediamannya di kawasan Kramat Jati," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (15/12/21).
Menurut Zulpan, Rizky juga terbukti positif mengkonsumsi ganja. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti ganja seberat 0,36 gram.
"Saat ini diamankan narkoba jenis ganja seberat 0,36 gram dan ganja hampir hampir satu gram," katanya.
Dari pengakuan Rizky, lanjut Zulpan, ia mengkonsumsi ganja untuk menenangkan diri. Pasalnya Rizky mengaku kerap sulit tidur.
"Jadi yang bersangkutan mengaku untuk konsumsi sendiri, membuat membantu mudah untuk tidur, karena Rizky Nazar mengaku susah tidur," tukasnya. (Ts)