Sulut Aksi Tawuran Balas Dendam di Johar Baru, Tiga Orang Ditangkap Polisi - Telusur

Sulut Aksi Tawuran Balas Dendam di Johar Baru, Tiga Orang Ditangkap Polisi

Ilustrasi taw

telusur.co.id - Polisi berhasil meringkus tiga pelaku aksi tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat berinisial MY (29), HK (25), dan BP (31). Ketiganya merupakan warga Kampung Rawa, dan terlibat tawuran pada Minggu (22/8/21) malam.

Kapolsek Johar Baru Kompol Edison mengatakan, aksi tawuran merupakan balasan dari tawuran sebelumnya, yang terjadi pada Senin (16/8/21) dini hari. Saat ini polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat saat tawuran.

"Mereka ini dendam, makanya kembali melakukan aksi tawuran. Tapi ini kita masih akan kembangkan," ujar Edison dalam keterangannya, Selasa (24/8/21).

Menurut Edison, para pelaku dendam karena pada aksi tawuran sebelumnya salah satu rekan mereka tewas. Oleh karena itu, mereka berniat balas dendam dalam tawuran itu.

"Salah satu pelaku tawuran mengaku memang berniat membalaskan dendam. Karena seorang rekannya, tewas karena senjata tajam oleh warga Kelurahan Tanah Tinggi pada Senin (16/8/21)," jelasnya.

Selain menangkap, polisi juga melakukan tes urine terhadap ketiga pelaku tawuran tersebut. Hasilnya ketiganya terbukti positif mengonsumsi sabu.

"Ketiganya kita amankan saat berada di sebuah warnet di dekat rumah para pelaku," tukasnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar