Tak Terima Sepupunya Ditegur, Atlet MMA di Depok Aniaya Warga - Telusur

Tak Terima Sepupunya Ditegur, Atlet MMA di Depok Aniaya Warga

Ilustrasi penganiayaan (Ist)

telusur.co.id - Polres Metro Depok mengamankan seorang atlet mixed martial art (MMA), Maryo Jambormias (28) terkait kasus pengeroyokan. Pengeroyokan terjadi di  
Jalan Kalisuren, Tajurhalang, Bogor, Kamis (2/12/21).

Wakasat Reskrim Polres Depok Kompol Rudy Ardiana mengatakan, peristiwa pengeroyokan bermula saat korban AK menegur sepupu pelaku yang berinisial ET. Tak terima, kemudian pelaku mendatangi korban.

"Korban diduga menegur adik sepupu MJ karena suara bising motornya," ujar Rudy, Jumat (17/12/21).

Menurut Rudy, sempat terjadi adu mulut antara korban dengan pelaku dan sepupunya. Tak lama berselang, pelaku memukul korban hingga mengalami luka.

"Korban dipukul dua kali di bagian wajah hingga tersungkur. Saat terjatuh, adik sepupunya juga ikut memukuli korban," jelasnya.

Korban, sambung Rudy, sempat mencoba membela diri dengan mengambil sebilah golok. Saat itu, pelaku bersama sepupunya melarikan diri.

"Sempat bawa golok korban, tapi si tersangka kabur melarikan diri. Saat ini adik sepupunya sedang kita cari," katanya.

Setelah mendapat laporan, kata Rudy, pihaknya langsung memburu pelaku. Maryo akhirnya berhasil diamankan di rumahnya.

"Yang bersangkutan berhasil diamakan polisi pada 14 Desember 2021, sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya," tandasnya.

Akibat perbuatannya, Maryo Jambormias akan dijerat dengan Pasal 170 dan atau Pasal 351 tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. (Ts)


Tinggalkan Komentar