telusur.co.id - Satreskrim Polres Jakpus meringkus delapan pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang pemuda berinisial ML. ML tewas usai dikeroyok di Jalan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu (19/5/21) dinihari.
Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, saat ditemukan tubuh korban penuh luka. Namun paling fatal yakni luka bacok dibagian perut, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Tawuran menyebabkan satu meninggal dunia atas nama ML dengan luka robek di perut akibat benda tajam,” ujar Setyo di Mapolres Jakpus, Kamis (20/5/21)
Tawuran, kata Setyo, melibatkan dua kelompok pemuda dari Harapan Mulia dan Utan Panjang. Tawuran terjadi akibat saling ejek antar dua kelompok sebelumnya.
“Delapan tersangka tersebut adalah RR (15) perannya ikut melempar batu kepada korban, MF (17) juga ikut tawuran juga melempar batu dan bambu ke arah korban. Lalu ketiga ADL (15) juga melempar batu ke arah korban,” ujarnya.
Lalu, sambung Setyo, MD (15), ABS (24) juga berperan melempar batu. Kemudian ZFG (22), S (18) juga melempar batu dan satu lagi MSL alias M kita temukan mengkonsumsi narkoba.
Pelaku ditangkap usai video tersebut viral di media sosial. Tak lama, petugas melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan dapat menangkap pelaku.
“Pelaku ditangkap kurang dari 1×24 jam usai kejadian.Kami melakukan penyelidikan,” terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. Sementara pelaku MSL juga akan dijerat Pasal 112 Junto Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Tp)