telusur.co.id - Bareskrim Polri tetap melanjutkan pengusutan kasus dugaan ujaran rasis yang menimpa mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Melalui akun Facebook miliknya, Ketua Umum DPP Pro Jokowi-Amin (Projamin) Ambroncius Nababan menyandingkan foto Natalius Pigai. Belakangan Ambroncius telah meminta maaf terkait hal tersebut.

"Sekarang kasus masih dan sedang ditangani oleh Bareskrim," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (26/1/21).

Rusdi menjelaskan, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Ambroncius, Senin (25/1/21) kemarin. Namun belum diketahui apa langkah penyidik usai memeriksa Ambroncius.

Usai diperiksa, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap politisi Partai Hanura ini. Pasalnya pada pemeriksaan kemarin status Ambroncius masih sebagai saksi.

"Karena masih saksi tidak ditahan. Soal hasil pemeriksaan menjadi kewenangan penyidik Bareskrim," katanya.

Seperti diketahui, Ambroncius menyebut postingan di Facebook pribadinya itu untuk menanggapi pernyataan Natalius Pigai yang menolak vaksin corona Sinovac. Dia merasa marah karena Pigai dinilai melakukan provokasi, di saat Presiden Jokowi susah payah meyakinkan keamanan vaksin Sinovac.

"Memang hak asasi manusia semua orang untuk menolak divaksin, tapi jangan ikut memprovokasi orang lain dengan narasi yang dibangun seakan-akan vaksin Sinovac ini tidak aman buat tubuh manusia," ujar Ambroncius.

Ambroncius mengaku menyesali perbuatannya dan siap bertanggungjawab atas apa yang telah dibuatnya. Dalam kesempatan itu, ia juga meminta maaf kepada Natalius Pigai dan seluruh masyarakat Papua.

"Saya tidak akan lari, saya tetap bertanggung jawab kepada saudara NP bila saya dianggap bersalah dan melanggar hukum. Tapi intinya saya tidak ada maksud sedikit pun untuk melukai hati masyarakat Papua. Untuk itu kepada saudara, masyarakat Papua agar dapat memaafkan saya," tukasnya. (tp)