Tepis Kabar Depresi, Kejagung: Wanita Emas Sehat dan Layak Jalani Penahanan - Telusur

Tepis Kabar Depresi, Kejagung: Wanita Emas Sehat dan Layak Jalani Penahanan

Hasnaeni alias Wanita Emas (Ist)

telusur.co.id - Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana memastikan Hasnaeni alias 'Wanita Emas' dinyatakan sehat secara psikis maupun fisik oleh dokter. Pernyataan ini otomatis menepis pernyataan pengacaranya yang menyebut Hasnaeni mengalami depresi.

"Sebelum melakukan penahanan, pihak Kejaksaan sudah memeriksa yang bersangkutan dari tim kedokteran yang ditunjuk oleh Kejaksaan Agung, baik psikis dan fiisiknya dinyatakan sehat," kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/9/22).

Dengan demikian, kata Ketut, tidak ada alasan untuk tidak menahan Ketua Umum Partai Republik Satu itu. "Jadi sampai saat ini belum ada kendala untuk melakukan penahanan yang bersangkutan," imbuhnya.

Ketut juga mengungkap kondisi terkini Hasnaeni. Menurutnya, Wanita Emas saat ini dalam keadaan sehat di sel tahanan.

"Kondisinya sehat, masih dalam tahanan Rutan Kejaksaan Agung Cabang Salemba," katanya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Hasnaeni sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020. Wanita Emas diduga telah merugikan negara hingga Rp2,5 triliun.

"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast, Tbk pada tahun 2016 s/d 2020. Kerugian Negara dalam perkara ini sebesar Rp16.844.363.402 yang merupakan bagian dari total Rp2,5 Triliun," Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Hasnaeni dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Tp)


Tinggalkan Komentar