telusur.co.id - Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo resmi dicopot dari jabatannya lantaran terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Mulai hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan (Kapolsek Sepatan) dan dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/12/21).
Bukan hanya dicopot, sambung Zulpan, Oky juga ditahan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Ditegaskannya, Polri berkomitmen tindak tegas jajarannya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Yang bersangkutan juga sudah dilakukan penahanan, kasusnya tengah ditangani Propam Polda Metro Jaya," jelasnya.
Awalnya, kata Zulpan, pihaknya menemukan anggota Polsek Sepatan atas nama Bripka RC tidak bertugas saat pengamanan malam Natal di gereja Pos PAM Santa Maria, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. Saat ditelusuri Propam, Bripka RC tidak bertugas dan ketika dilakukan tes urine ternyata positif narkoba.
"Kemudian dilakukan pengembangan ternyata penggunaan narkotika jenis sabu juga melibatkan Kapolsek Sepatan. Sehingga dilakukan pemeriksaan pada Kapolsek dan ternyata terbukti (mengkonsumsi sabu)," jelasnya.
Zulpan memastikan, selain sidang etik keduanya juga akan disidang dalam tindak pidana narkoba yang menyeretnya. "Mereka akan diperiksa atas tindakan yang dilakukan, yaitu sidang kode etik maupun pidana umum nantinya," terangnya. (Ts)