telusur.co.id - Pengamat politik dan pemerhati bangsa Tony Rosyid menilai Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang memiliki kedudukan sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkesan seperti
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Menurut dia, kewenangan yang dimiliki DPD RI hanya hanya sebagai pengusul dan tidak bisa ikut memutuskan.
“Ya, kalau dilihat fungsi dari DPD ini yang secara kedudukan sama dengan DPR yang dipilih melalui proses Pemilu tapi kewenangannya lemah. DPD hanya bisa mengusulkan dan mengawasi saja, tapi tidak bisa ikut memutuskan regulasi. Jadi sama saja dengan LSM,” tuturnya, dalam Dialog Kebangsaan dengan tema 'Penataan Kewenangan DPD RI' di Lobby DPD RI, Senayan, Rabu (29/9/2021).
Selain itu, kata Tony, tujuan DPD sendiri sebenarnya untuk mengawal otonomi daerah.
Akan tetapi, dipaparkan Tony, apakah selama ini sudah terkawal dengan baik oleh DPD
"Hanya bisa mengawal saja tetapi tidak mempunyai kekuatan dimana banyak menyangkut kepentingan daerah yang diwakilinya,” terangnya.
Seharusnya tutur Tony, DPD RI diberikan kewenangan yang setara dengan DPR agar bisa bekerja untuk kepentingan daerah. Pasalnya, anggota DPD inilah yang mengetahui benar apa yang ada di daerahnya. Seperti urusan pendidikan, sosial, agama, hingga pajak.
“Di sinilah peran dan kewenangan DPD yang harus didorong. APBN juga menyangkut urusan daerah. Kalau cuma bisa usul dan pertimbangan saja, tapi tidak bisa ikut memutuskan ya percuma,” tandasnya.[iis]