telusur.co.id - UKM Mart di Pondok Modern Assalam Sukabumi, diharapkan dapat menjadi wadah bagi para santri yang kreatif dan inovatif, dalam menghasilkan suatu karya dan dijual kepada rekan-rekannya atau masyarakat sekitar. UKM Mart milik Ponpes Assalam diharapkan juga dapat menjadi inkubator bagi para santri untuk melahirkan wirausaha yang inovatif dan unggul.
Hal itu dikatakan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada acara peresmian Gedung UKM Mart, Desa Sukaharja, Warungkiara, Sukabumi, Selasa (23/11/21). Hadir di acara tersebut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Sofyan A Djalil dan Pimpinan Pondok Modern Assalam Sukabumi KH Encep Hadiana.
"Akan ada Keppres Kewirausahaan untuk melahirkan banyak wirausaha yang rasio kita masih sebesar 3,47%. Minimal rasionya 4% untuk menjadi negara maju. Jadi, pesantren dapat menjadi inkubator bagi pengembangan wirausaha di Indonesia," paparnya.
Menurut Teten, Laboratorium Kewirausahaan dalam bentuk koperasi pondok pesantren juga dapat dibangun di Pondok Modern Assalam ini. Karena jiwa kewirausahaan saat ini penting untuk diajarkan sejak muda.
"Pada 2030 nanti, kita akan mengalami bonus demografi, yang artinya bahwa usia produktif akan lebih banyak. Sehingga, para generasi muda kita perlu diberikan bekal yang cukup untuk menjadi lebih produktif di lingkungannya," kata Teten.
Di samping itu, Teten berharap sebagai Lembaga Pendidikan Islam yang mengakar pada budaya masyarakat di Kecamatan Warungkiara, para lulusan santri dapat terus melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi (Universitas).
"Sehingga, dapat melahirkan intelektual muda yang berwawasan luas dan berakhlakul karimah," ucapnya.
Pemanfaatan Lahan
Terkait proses redistribusi tanah, menurut Teten, di Kabupaten Sukabumi ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sehingga, pemanfaatan lahan yang bersumber dari tanah negara ini dapat dikelola secara optimal oleh masyarakat penerima manfaat melalui wadah koperasi.
Ada 100 Kepala Keluarga di 3 Desa, yaitu Desa Mekarjaya, Kecamatan Jampang, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, dan Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, yang secara simbolis menerima sertifikat tanah dengan total luasan 7,6894 hektar.
Sinkronisasi program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kementerian ATR/BPN dengan program penguatan kelembagaan ekonomi petani TORA melalui koperasi, merupakan pekerjaan bersama yang perlu dikawal dan sukseskan.
"Untuk itu, peran Pemerintah Daerah dan Dinas terkait serta pendamping lapangan harus dapat berbagi tugas dan fungsinya masing-masing, sehingga dapat saling mendukung dan memperkuat potensi masyarakat dan komoditas unggulannya," ujar Teten.
Teten menyampaikan bahwa para petani jangan dibiarkan bercocok tanam sendiri-sendiri, di lahan yang sempit, rata-rata maksimum hanya 0,5 hektar per KK, meskipun di lahan TORA ini bervariasi luas lahannya berdasarkan sertifikat tanah yang dimiliki oleh masing-masing KK. "Jadi, konsolidasi lahan perlu dilakukan, sehingga mencapai skala yang ekonomis," tukasnya.[Fhr]