telusur.co.id -Surabaya - PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), anak perusahaan Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), kembali menerima Penghargaan Wajib Pajak PBB Teladan Kota Surabaya Tahun 2025 dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala UPTD Surabaya, Irfan Taufiq, B.Comm., M.Compstud, kepada Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko TPS, Sapto Wasono Soebagio, pada Kamis (18/9), bertempat di Kantor TPS. Ini merupakan kali keempat TPS menerima penghargaan serupa sejak pertama kali diraih pada tahun 2021.
Sapto Wasono Soebagio menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bukti konsistensi TPS dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance / GCG), terutama dalam aspek akuntabilitas dan transparansi.
"Penghargaan ini semakin memperkuat komitmen kami untuk terus menerapkan prinsip GCG guna menguatkan reputasi dan kepercayaan pelanggan maupun para pemangku kepentingan," ujar Sapto.
Ia menambahkan bahwa kepatuhan dan kedisiplinan TPS dalam melaksanakan kewajiban perpajakan merupakan bentuk nyata tanggung jawab perusahaan kepada negara.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala UPTD Surabaya, Irfan Taufiq, menyampaikan apresiasinya terhadap kedisiplinan TPS dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan nilai kontribusi yang signifikan. Ia menyoroti bahwa TPS dikenal selalu menyelesaikan kewajiban perpajakan bahkan sebelum batas waktu yang ditentukan, tanpa perlu adanya proses penagihan.
"TPS merupakan contoh teladan dalam hal kepatuhan pajak. TPS tidak membayar tepat waktu, tetapi membayar lebih awal dari tenggat waktu yang ditentukan," ungkap Irfan.
Sapto menutup dengan menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi TPS untuk terus menjaga integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan kewajiban perpajakan.
"Penghargaan ini menjadi dorongan bagi TPS untuk terus menjaga integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan kewajiban perpajakan, sebagai wujud kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan keberlanjutan perusahaan," tutupnya.