Tua dan Tak Tahu Diri, Pelaku Pencabulan di Tambora Mau Nikahi Korbannya yang Berusia 5 Tahun - Telusur

Tua dan Tak Tahu Diri, Pelaku Pencabulan di Tambora Mau Nikahi Korbannya yang Berusia 5 Tahun

Ilustrasi pelecehan anak (Ist)

telusur.co.id - Pria paruh baya berinisial CP ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya pria 55 tahun yang sehari-hari berprofesi sebagai penarik gerobak ini melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi mengatakan, aksi bejat pelaku telah dilakukan sebanyak lima kali di daerah Jembatan Besi, Tambora. Sebelum beraksi, pelaku biasanya mengiming-imingi korban dengan akan memberikan uang.

"Jadi pelaku mengiming-imingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp 30 ribu," ujar Faruk dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/1/22).

Aksi keji pelaku, kata Faruk, ketahuan oleh orang tua korban pada Minggu (2/1/22) lalu. Saat itu mereka melihat korban pulang sambil menangis.

"Oranf tua korban tiba-tiba melihat anaknya meringis kesakitan. Kemudian korban mengadu sudah dicabuli oleh CP," jelasnya.

Tak terima dengan perlakuan pelaku, kata Faruk, orang tua korban lalu mencari CP. Tapi dasar orang tua tak tahu diri, CP malah mengatakan akan bertanggungjawab dengan menikahi korban.

"Pelaku bukannya merasa bersalah malah mengatakan akan bertanggung jawab dan mengawini anak korban yang baru berusia lima tahun," tandasnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 juncto Pasal 76 E Undang-udang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (Ts)


Tinggalkan Komentar