Urung Kapok, Millen Cyrus Kembali Ditangkap Karena Kasus Narkoba - Telusur

Urung Kapok, Millen Cyrus Kembali Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Selebgram Millen Cyrus (foto: Instagram)

telusur.co.id - Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap bersama seorang temannya pada Minggu (28/2/21).

Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, awalnya pihak kepolisian melakukan operasi gabungan di sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan.

"Malam ini kita melakukan operasi prokes gabungan antara Satpol PP, Provost, Pom TNI, Pom pangkalan laut dan bersama jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Kami mendapatkan di bar Brotherhood," ujar Mukti.

Awalnya, kata Mukti, pihaknya mencurigai sebuah bar di kawasan Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan. Diduga bar tersebut melanggar protokol kesehatan.

"Pada mulanya tempatnya tertutup, gelap seolah-olah tidak ada kegiatan. Namun ternyata dia buka pintu samping. Namanya maling pasti ketahuan," katanya.

Polisi, sambung Mukti, kemudian melakukan tes urine kepada para pengunjung bar, termasuk Millen Cyrus. Hasilnya, keponakan Ashanty itu positif Benzodiazepin.

"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," ujarnya.

Seperti diketahui, ini bukanlah kali pertama Millen berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Sebelumnya dia pernah dibekuk polisi di sebuah hotel di Tanjung Priok pada 22 November 2020 lalu.

Saat itu polisi menemukan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram dari tangan selebgram transgender ini. Selain itu polisi menyita sebuah bong dan satu botol minuman keras. (Tp)


Tinggalkan Komentar