Usai Bacok Sesama Pedagang di Pasar Malabar, R Ditangkap di Rumah Dukun - Telusur

Usai Bacok Sesama Pedagang di Pasar Malabar, R Ditangkap di Rumah Dukun

Ilustrasi pembacokan (Ist)

telusur.co.id - Polres Tangerang Kota menangkap pelaku pembacokan dua pedagang pasar Malabar, berinisial R (51). Ia diamankan di kawasan Tenjo, Bogor, tak lama setelah melakukan aksinya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan, tersangka R diringkus polisi di rumah salah seorang dukun. Dugaan sementara R gelap mata lantaran dendam dengan korban.

"Dari pemeriksaan sementara motif penganiayaan ini dendam sesama pedagang. Antara korban dengan pelaku sama-sama menjual sembako," ungkap Deonijiu melalui keterangan tertulisnya.

Kendati membenarkan, namun Deonijiu belum mengetahui pasti penyebab R dendam. Sehingga dia tega membacok korban hingga tewas.

"Nereka sama-sama pedagang di Pasar Malabar. Kita masih didalami faktor apa yang membuat tersangka dendam," jelasnya.

Kedua korban, sambung Deonijiu, sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun akhirnya AS tewas, sementara P yang saat itu mencoba melerai masih menjalani perawatan intensif karena luka bacok yang dideritanya.

"Kami temukan ada sejumlah luka tusuk (di tubuh korban, ada di paha kiri dan kanan, di pinggang. Kemudian ada juga di punggung," tandasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (Ts)


Tinggalkan Komentar