telusur.co.id - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram narkotika jenis sabu. Dalam kasus ini polisi turut mengamankan dua pelaku.
Kasie Humas Polres Jakbar Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, kedua pelaku ditangkap di wilayah Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang, Selasa (11/1/22).
"Kami mengamankan dua pelaku penyelundupan dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang merupakan bagian dari jaringan internasional. Kita juga mengamankan sabu puluhan kilogram di wilayah Serdang Wetan," ujar Taufik saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (15/1/21).
Puluhan kilo sabu tersebut, sambung Taufik, disembunyikan di dalam mobil Honda Civic yang telah dimodifikasi sedemikian rupa. Sehingga sekilas tak terlihat jika ada sabu yang disembunyikan.
Dalam upaya penangkapan, pelaku juga berusaha melawan dengan mencoba menabrak petugas. Bukan hanya itu, sejumlah mobil milik warga juga ditabrak pelaku yang berupaya kabur.
"Warga sekitar yang membantu petugas sempat mengamuk dan berupaya menghakimi pelaku. Tetapi petugas berhasil melindungi pelaku," jelasnya.
Saat ini, lanjut Taufik, pelaku serta barang bukti masih berada di Mapolres Jakarta Barat. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua pelaku.
"Kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya. (Ts)