telusur.co.id - Pemerintah berencana menarik utang baru sebesar Rp 876,27 triliun pada 2027. Nilai tersebut meningkat dibandingkan outlook penarikan utang 2026 yang mencapai Rp 736,6 triliun.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pembiayaan utang tersebut akan dipenuhi melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 779,9 triliun dan pinjaman neto Rp 96,3 triliun.
Dengan demikian, SBN tetap menjadi instrumen utama pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pada tahun depan.
Besarnya penarikan utang baru itu tidak seluruhnya digunakan untuk menutup defisit APBN 2027 yang dirancang sebesar Rp 671,2 triliun.
Pemerintah juga harus memenuhi kewajiban pembayaran utang yang jatuh tempo, termasuk cicilan pokok pinjaman luar negeri dan dalam negeri.
Pada 2027, pembayaran cicilan pokok pinjaman diperkirakan mencapai Rp 153,3 triliun. Di luar pembayaran pokok tersebut, pemerintah mengalokasikan pembayaran bunga utang sebesar Rp 650,31 triliun.
Pelaksana Tugas/Pelaksana Harian Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Ferry Ardiyanto mengatakan, pemerintah akan menjaga pengelolaan pembiayaan dan defisit agar tetap aman dan berkelanjutan.
Menurut Ferry, pemerintah akan mengutamakan penerbitan SBN di pasar domestik untuk mengurangi risiko eksternal.
Selain itu, pemerintah akan menjalankan active debt management, termasuk liability management, guna menekan biaya bunga utang.
“Ketiga, menjaga keseimbangan antara tenor pendek dan panjang agar tidak ada penumpukan risiko,” ujar Ferry dalam konferensi pers bersama Badan Komunikasi Pemerintah RI, Rabu (19/8/2026).
Pemerintah juga meyakini strategi tersebut dapat menjaga rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) tetap terkendali.
“Dengan strategi ini, rasio utang terhadap PDB akan terus berada pada sisi aman,” kata Ferry.



